Aksesibilitas:
Senin-Jumat: 08.00-16.00 WIB • Sabtu: 08.00-12.00 WIB

Tentang Disdukcapil Sangatta

Mengenal lebih dekat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sangatta, Kalimantan Timur

Profil Disdukcapil Kabupaten Sangatta

Sebagai instansi pemerintah pengelola data kependudukan di Kabupaten Sangatta, Provinsi Kalimantan Timur, Disdukcapil Sangatta terus berinovasi meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan teknologi modern dan SDM profesional.

Kabupaten Sangatta terletak di Provinsi Kalimantan Timur dengan jumlah penduduk sekitar 380 Ribu jiwa dan luas wilayah 35.747 km².

Kantor Disdukcapil Sangatta
Visi & Misi

Visi dan Misi Disdukcapil Sangatta

Visi

Menjadi penyelenggara administrasi kependudukan terbaik di Kalimantan Timur melalui pelayanan inovatif dan berkualitas.

Misi

  1. Meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, tepat, dan mudah diakses oleh masyarakat Sangatta
  2. Membangun sistem informasi kependudukan yang akurat dan terintegrasi di seluruh wilayah Kabupaten Sangatta
  3. Meningkatkan kesadaran masyarakat Sangatta akan pentingnya dokumen kependudukan
  4. Mengembangkan kapasitas aparatur yang profesional dan berintegritas
  5. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel
Tugas & Fungsi

Tugas Pokok dan Fungsi

Tugas Pokok

  • Melaksanakan urusan pemerintahan bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil
  • Menyelenggarakan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
  • Mengelola informasi administrasi kependudukan
  • Melaksanakan pembinaan dan pengawasan administrasi kependudukan

Fungsi

  • Perumusan kebijakan teknis bidang pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
  • Pelaksanaan pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
  • Pengelolaan dan penyajian data kependudukan berskala kabupaten
  • Koordinasi pengawasan penyelenggaraan administrasi kependudukan
Zona
Integritas