Tentang Disdukcapil Sangatta
Mengenal lebih dekat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sangatta, Kalimantan Timur
Profil Disdukcapil Kabupaten Sangatta
Sebagai instansi pemerintah pengelola data kependudukan di Kabupaten Sangatta, Provinsi Kalimantan Timur, Disdukcapil Sangatta terus berinovasi meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan teknologi modern dan SDM profesional.
Kabupaten Sangatta terletak di Provinsi Kalimantan Timur dengan jumlah penduduk sekitar 380 Ribu jiwa dan luas wilayah 35.747 km².

Visi dan Misi Disdukcapil Sangatta
Visi
Menjadi penyelenggara administrasi kependudukan terbaik di Kalimantan Timur melalui pelayanan inovatif dan berkualitas.
Misi
- Meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, tepat, dan mudah diakses oleh masyarakat Sangatta
- Membangun sistem informasi kependudukan yang akurat dan terintegrasi di seluruh wilayah Kabupaten Sangatta
- Meningkatkan kesadaran masyarakat Sangatta akan pentingnya dokumen kependudukan
- Mengembangkan kapasitas aparatur yang profesional dan berintegritas
- Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel
Tugas Pokok dan Fungsi
Tugas Pokok
- Melaksanakan urusan pemerintahan bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil
- Menyelenggarakan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
- Mengelola informasi administrasi kependudukan
- Melaksanakan pembinaan dan pengawasan administrasi kependudukan
Fungsi
- Perumusan kebijakan teknis bidang pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
- Pelaksanaan pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
- Pengelolaan dan penyajian data kependudukan berskala kabupaten
- Koordinasi pengawasan penyelenggaraan administrasi kependudukan